Rabu, 26 Juni 2013

MAKALAH TENTANG MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN




A.      LATAR BELAKANG

Berdasarkan pengamatan selama ini, kita lebih banyak melakukan kegiatan pasca bencana (post event) berupa emergency response dan recovery daripada kegiatan sebelum bencana berupa disaster reduction/mitigation dan disaster preparedness. Padahal, apabila kita memiliki sedikit perhatian terhadap kegiatan-kegiatan sebelum bencana, kita dapat mereduksi potensi bahaya/ kerugian (damages) yang mungkin timbul ketika bencana.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness), latihan penanggulangan bencana (disaster drill), penyiapan teknologi tahan bencana (disaster-proof), membangun sistem sosial yang tanggap bencana, dan perumusan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana (disaster management policies)
Secara umum kegiatan manajemen bencana dapat dibagi dalam kedalam tiga kegiatan utama, yaitu:
1.      Kegiatan pra bencana yang mencakup kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peringatan dini;
2.      Kegiatan saat terjadi bencana yang mencakup kegiatan tanggap darurat untuk meringankan penderitaan sementara, seperti kegiatan search and rescue (SAR), bantuan darurat dan pengungsian;
3.      Kegiatan pasca bencana yang mencakup kegiatan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Kegiatan pada tahap pra bencana ini selama ini banyak dilupakan, padahal justru kegiatan pada tahap pra bencana ini sangatlah penting karena apa yang sudah dipersiapkan pada tahap ini merupakan modal dalam menghadapi bencana dan pasca bencana. Sedikit sekali pemerintah bersama masyarakat maupun swasta memikirkan tentang langkah-langkah atau kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilakukan didalam menghadapi bencana atau bagaimana memperkecil dampak bencana.
Kegiatan saat terjadi bencana yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian, akan mendapatkan perhatian penuh baik dari pemerintah bersama swasta maupun masyarakatnya. Pada saat terjadinya bencana biasanya begitu banyak pihak yang menaruh perhatian dan mengulurkan tangan memberikan bantuan tenaga, moril maupun material. Banyaknya bantuan yang datang sebenarnya merupakan sebuah keuntungan yang harus dikelola dengan baik, agar setiap bantuan yang masuk dapat tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat, dan terjadi efisiensi.
Kegiatan pada tahap pasca bencana, terjadi proses perbaikan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula. Pada tahap ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dilaksanakan harus memenuhi kaidah-kaidah kebencanaan serta tidak hanya melakukan rehabilitasi fisik saja, tetapi juga perlu diperhatikan juga rehabilitasi psikis yang terjadi seperti ketakutan, trauma atau depresi.
Dari uraian di atas, terlihat bahwa titik lemah dalam Siklus Manajemen Bencana adalah pada tahapan sebelum/pra bencana, sehingga hal inilah yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghindari atau meminimalisasi dampak bencana yang terjadi.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.        Apa itu bencana ?
2.        Bagaimana proses penanggulangan bencana di Indonesia ?
3.        Bagaimana penyelenggaraan manajemen logistiknya?







BAB II
PEMBAHASAN




A.      DEFENISI BENCANA
Pengertian bencana atau disaster menurt Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society or environment (bencana adalah pengaruh alam atauancaman yang dibuat manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana. Bencana adalah peristiwa atau masyarakat rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror. Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena. Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP). Jenis Bencana Usep Solehudin (2005) mengelompokkan bencana menjadi 2 jenis yaitu :
1.      Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
2.      Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
Sedangkan berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari:
1.      Bencana Lokal
Bencana ini biasanya memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya.
2.      Bencana Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas dan biasanya disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya.
Menurut Barbara santamaria (1995), ada tiga fase dapat terjadinya suatu bencana yaitu :
1.      Fase pre impact  merupakan warning phase, tahap awal dari  bencana. Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca. Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan dengan baik oleh pemerintah, lembaga dan masyarakat.
2.      Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks bencana.inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup, fase impact ini terus berlanjut hingga tejadi kerusakan dan bantuan-bantuan yang darurat dilakukan.
3.      Fase post impact merupakan saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat. Juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi kualitas normal. Secara umum pada fase post impact para korban akan mengalami tahap respons fisiologi mulai dari penolakan (denial), marah (angry), tawar-menawar (bargaing), depresi (depression) hingga penerimaan (acceptance).
B.       PROSES PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA

1.    Peralatan
Dalam upaya menanggulangi bencana alam yang terjadi di negeri ini tentunya akan membutuhkan berbagai peralatan logistik, berikut ini beberapa kebutuhan logistik yang dibutuhkan dan siap pakai saat bencana terjadi:
a.         Alat transportasi baik darat, laut, dan udara
b.        Alat-alat berat
c.         Tenda yang berukuran besar maupun kecil
d.        Peralatan medis dan obat-obatan
e.         Makanan instant
f.         Alat penyedia air bersih
g.        dll
Peralatan diatas merupakan suatu yang vital karena tanpa adanya peralatan-peralatan tersebut, penanggulangan bencana akan sangat sulit dilakukan.
Proses Manajemen logistik dalam penanggulangan bencana ini meliputi delapan tahapan terdiri dari:
1.         Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan
2.         Pengadaan dan/atau Penerimaan
3.         Pergudangan dan/atau Penyimpanan
4.         Pendistribusian
5.         Pengangkutan
6.         Penerimaan di tujuan
7.         Pertanggungjawaban
Delapan tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan tersebut dilaksanakan secara keseluruhan menjadi satu sistem terpadu. Rincian kegiatan dan tujuan masing-masing tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan itu adalah sebagai berikut:
1.    Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan
a.    Proses Inventarisasi Kebutuhan adalah langkah-langkah awal untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, siapa yang membutuhkan, di mana, kapan dan bagaimana cara menyampaikan kebutuhannya.
b.    Inventarisasi ini membutuhkan ketelitian dan keterampilan serta kemampuan untuk mengetahui secara pasti kondisi korban bencana yang akan ditanggulangi.
c.    Maksud dan Tujuan Perencanaan/Inventarisasi kebutuhan adalah :
d.   Contoh formulir Inventarisasi pada Lampiran memberikan gambaran langkah-langkah apa saja yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses ini.
e.    Inventarisasi kebutuhan dihimpun dari :
a)        Laporan-Laporan;
b)        Tim Reaksi Cepat;
c)        Media Massa;
d)       Instansi terkait;
f.     Perencanaan Inventarisasi kebutuhan terdiri dari :
a.       Penyusunan standar kebutuhan minimal.
b.      Penyusunan kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang.

2.    Pengadaan dan/atau Penerimaan
a.    Proses penerimaan dan/atau pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dimulai dari pencatatan atau inventarisasi termasuk kategori logistik atau peralatan, dari mana bantuan diterima, kapan diterima, apa jenis bantuannya, seberapa banyak jumlahnya, bagaimana cara menggunakan atau mengoperasikan logistik atau peralatan yang disampaikan, apakah ada permintaan untuk siapa bantuan ini ditujukan.
b.    Proses penerimaan atau pengadaan logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana dilaksanakan oleh penyelenggara penanggulangan bencana dan harus diinventarisasi atau dicatat. Pencatatan dilakukan sesuai dengan contoh formulir dalam lampiran.
c.    Maksud dan Tujuan Penerimaan dan/atau Pengadaan:
1.      Mengetahui jenis logistik dan peralatan yang diterima dari berbagai sumber.
2.      Untuk mencocokkan antara kebutuhan dengan logistik dan peralatan yang ada.
3.      Menginformasikan logistik dan peralatan sesuai skala prioritas kebutuhan.
4.      Untuk menyesuaikan dalam hal penyimpanan.
d.   Sumber Penerimaan dan/atau Pengadaan
e.    Proses Penerimaan dan/atau Pengadaan
a.       Proses pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terencana dengan memperhatikan jenis dan jumlah kebutuhan, yang dapat dilakukan melalui pelelangan, pemilihan dan penunjukkan langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Penerimaan logistik dan peralatan melalui hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi pada keadaan darurat.
3.    Pergudangan dan Penyimpanan
a.    Proses penyimpanan dan pergudangan dimulai dari data penerimaan logistik dan peralatan yang diserahkan kepada unit pergudangan dan penyimpanan disertai dengan berita acara penerimaan dan bukti penerimaan logistik dan peralatan pada waktu itu.
b.    Pencatatan data penerimaan antara lain meliputi jenis barang logistik dan peralatan apa saja yang dimasukkan ke dalam gudang, berapa jumlahnya, bagaimana keadaannya, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, cara penyimpanan menggunakan metoda barang yang masuk terdahulu dikeluarkan pertama kali (first-in first-out) dan atau menggunakan metode last-in first-out.
c.    Prosedur penyimpanan dan pergudangan, antara lain pemilihan tempat, tipe gudang, kapasitas dan fasilitas penyimpanan, system pengamanan dan keselamatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.    Pendistribusian
a.    Berdasarkan data inventarisasi kebutuhan maka disusunlah perencanaan pendistribusian logistik dan peralatan dengan disertai data pendukung: yaitu yang didasarkan kepada permintaan dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang dalam penanggulangan bencana.
b.    Perencanaan pendistribusian terdiri dari data: siapa saja yang akan menerima bantuan, prioritas bantuan logistik dan peralatan yang diperlukan, kapan waktu penyampaian, lokasi, cara penyampaian, alat transportasi yang digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas penyampaian tersebut.
c.    Maksud dan Tujuan Pendistribusian adalah :
a)      Mengetahui sasaran penerima bantuan dengan tepat.
b)      Mengetahui jenis dan jumlah bantuan logistik dan peralatan yang harus disampaikan.
c)      Merencanakan cara penyampaian atau pengangkutannya.
5.    Pengangkutan
a.    Berdasarkan data perencanaan pendistribusian, maka dilaksanakan pengangkutan.
b.    Data yang dibutuhkan untuk pengangkutan adalah: jenis logistik dan peralatan yang diangkut, jumlah, tujuan, siapa yang bertanggungjawab dalam perjalanan termasuk tanggung jawab keamanannya, siapa yang bertanggungjawab menyampaikan kepada penerima.
c.    Penerimaan oleh penanggungjawab pengangkutan disertai dengan berita acara dan bukti penerimaan logistik dan peralatan yang diangkut.
d.   Maksud dan Tujuan Pengangkutan:
1.      Mengangkut dan atau memindahkan logistik dan peralatan dari gudang penyimpanan ke tujuan penerima
2.      Menjamin keamanan, keselamatan dan keutuhan logistik dan peralatan dari gudang ke tujuan.
3.      Mempercepat penyampaian.
e.    Jenis Pengangkutan
a.       Jenis pengangkutan terdiri dari angkutan darat, laut, sungai, danau dan udara, baik secara komersial maupun non komersial yang berdasarkan kepada ketentuan yang berlaku.
b.      Pemilihan moda angkutan berdasarkan pertimbangan:
6.    Penerimaan di Tempat Tujuan
a.       Langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam penerimaan di tempat tujuan adalah:
b.      Mencocokkan antara data di manifest pengangkutan dengan jenis bantuan yang diterima.
c.       Men-check kembali, jenis, jumlah, berat dan kondisi barang.
d.      Mencatat tempat pemberangkatan, tanggal waktu kedatangan, sarana transportasi, pengirim dan penerima barang.
e.       Membuat berita acara serah terima dan bukti penerimaan.
7.    Pertanggungjawaban
a.    Seluruh proses manajemen logistik dan peralatan yang telah dilaksanakan harus dibuat pertanggung jawabannya.
b.    Pertanggungjawaban penanggulangan bencana baik keuangan maupun kinerja, dilakukan pada setiap tahapan proses dan secara paripurna untuk seluruh proses, dalam bentuk laporan oleh setiap pemangku proses secara berjenjang dan berkala sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

C.  POLA PENYELENGGARAAN MANAJEMEN LOGISTIK
Pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana menganut pola penyelenggaraan suatu sistem yang melibatkan beberapa lembaga atau sistem kelembagaan dalam berbagai tingkatan teritorial wilayah, mulai dari:
1.    Tingkat Nasional,
2.    Tingkat Provinsi,
3.    Tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan melibatkan banyak kelembagaan ini berbagai konsekuensi akan terjadi termasuk di dalamnya adalah sistem manajemen yang mengikuti fungsinya, sistem komando, sistem operasi, sistem perencanaan, system administrasi dan keuangan, sistem komunikasi dan sistem transportasi. Masing-masing tingkat kelembagaan dalam melaksanakan manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana menggunakan pedoman delapan tahapan manajemen logistik dan peralatan, yang pada masingmasing tingkat lembaga penyelenggara memiliki ciri-ciri khusus sebagai konsekuensi sesuai dengan tingkat kewenangannya.
1.    Tingkat Nasional
Otoritas pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana diwakili oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam menjalankan peran tersebut BNPB mempunyai kemudahan akses dan koordinasi dengan organisasi yang dapat membantu system manajemen logistik dan peralatan untuk bencana. Fungsi Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Nasional adalah:
1.    Seluruh komponen kelembagaan mematuhi dan melaksanakan sistem manajemen logistik dan peralatan yang telah ditetapkan, baik dalam keadaan prabencana, keadaan terjadi bencana, dan pascabencana.
2.    Dukungan pemerintah, pemerintah tingkat provinsi, kabupaten/kota atau atau lembaga lain dapat dikoordinasikan sesuai dengan sistem manajemen logistik dan peralatan.
3.    Menghimpun fakta dan informasi yang diperlukan oleh masyarakat dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan, dalam bentuk informasi melalui media massa yang mudah diakses.
4.    Menjalankan Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana secara konsisten.
5.    Berfungsi sebagai penanggung jawab atas tugas dan koordinasi seluruh sumberdaya dalam penanggulangan bencana yang berkaitan dengan logistik dan peralatan yang dipergunakan.
6.    Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pendistribusian bantuan dari luar negeri, dengan sistem satu pintu.
7.    Menjadi koordinator dalam hal informasi dan komunikasi dalam penanggulangan bencana. Dalam hal ini jaringan komunikasi antar tingkatan organisasi pendukung sistem logistik dan peralatan harus terjalin dengan baik.
8.    Sistem logistik dan peralatan tingkat nasional merupakan pemegang sistem komando bencana dalam hal logistik dan peralatan.

2.    Tingkat Provinsi
Fungsi Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Provinsi adalah :
a.       Penyelenggara manajemen logistik dan peralatan tingkat provinsi memiliki tanggung jawab, tugas dan wewenang di wilayahnya.
b.    Sebagai titik kontak utama bagi operasional di area bencana yang meliputi dua atau lebih kabupaten/kota yang berbatasan.
c.    Mengkoordinasikan semua pelayanan dan pendistribusian bantuan logistik dan peralatan di area bencana.
d.   Sebagai pusat informasi, verifikasi dan evaluasi situasi di area bencana.
e.    Memelihara hubungan dan mengkoordinasikan semua lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana dan melaporkannya secara periodik kepada kepala BNPB.
f.     Membantu dan memandu operasi di area bencana pada setiap tahapan manajemen logistik dan peralatan.
g.    Menjalankan pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara konsisten.
3.    Tingkat Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Manajemen Logistik dan Peralatan Tingkat Kabupaten/Kota adalah :
a.       Mengelola dan mengkoordinasikan seluruh aktifitas manajemen logistik dan peralatan, terutama pada masa siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan darurat.
b.      Bertanggung jawab atas dukungan fasilitas, pelayanan, personil, peralatan dan bahan atau material lain yang dibutuhkan oleh pusat-pusat operasi (pos komando) di area bencana.
c.       Berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait di pusat operasi BPBD.
d.      Menjalankan pedoman manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara konsisten.





















BAB III
PENUTUP


A.      KESIMPULAN
Bencana adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gununggempa bumitanah longsor), nonalam (gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit) dan bencana sosial (konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror). Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka.
Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Banyak masalah yang berkaitan dengan bencana alam. Kehilangan dan kerusakan termasuk yang paling sering harus dialami bersama datangnya bencana itu. Harta benda dan manusia terpaksa harus direlakan, dan itu semua bukan masalah yang mudah. Dan juga terhambatnya laju perekonomian daerah tersebut.
Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan dalam penanggulangan bencana dimaksudkan sebagai petunjuk praktis yang dipergunakan oleh semua pihak dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana sejak prabencana, saat bencana dan pascabencana. Sehingga dapat mengurangi dampak atau kerugian yang disebabkan oleh bencana.
A.      SARAN
Pada saat terjadinya bencana biasanya begitu banyak pihak yang menaruh perhatian dan mengulurkan tangan memberikan bantuan tenaga, moril maupun material. Banyaknya bantuan yang datang sebenarnya merupakan sebuah keuntungan yang harus dikelola dengan baik, agar setiap bantuan yang masuk dapat tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat, dan terjadi efisiensi. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan manajemen logistik dan peralatan dapat berjalan secara efektif dan efisien dan terkoordinasi dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA


 Kholid, Ahmad S.Kep, Ns. Prosedur Tetap Pelayanan Medik Penanggulangan Bencana.

Senin, 27 Mei 2013

KONDISI-KONDISI YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN KONSEPSI GEOPOLITIK

Sebagaimana disebutkan dalam tujuan geopolitik adalah bagaimana caranya menempatkan lokasi dan posisi geografis suatu negara atau bangsa di tempat yang sestrategis mungkin dengan suatu pengharapan bahwa dari lokasi dan posisi geografis tersebut dapat diperhitungkan kemanfaatan yang semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara yang bersangkutan, maka jelaslah bahwa bagi seorang ahli geopolitik sudah menjadi suatu kewajiban untuk selalu berusaha memperhitungkan dan menganalisa secara detail tentang kondisi-kondisi geografisnya baik yang berada di lingkungannya maupun diluar lingkungannya dalam rangka memperoleh penempatan lokasi dan posisi seperti  yang diharapkan.

Dalam kaitannya dengan hal inilah maka ada beberapa kondisi yang sering mempengaruhi pembentukan konsepsi geopolitik, antara lain :
  1. Kondisi teknologi dan industri.
  2. Posisi negara terhadap benua, samudera, selat, gurun, gunung,dll.
  3. Kondisi hubungan internasional.
  4. Kondisi kekuatan organisasi internasional.
  5. Stabilisasi dan perimbangan kekuatan dalam negeri maupun luar negeri (perang, damai, ekspansi, intimidasi, subversi, dll)
  6. Kondisi luas wilayah dengan kemerdekaan dan pemeliharaan keamanan.
  7. Kondisi relief tanah atau relief lautan yang selalu berubah-ubah untuk mengetahui medan dari suatu daerah, khususnya yang berkaitan dengan potensi sumber kekayaan alam dan potensi demografi.
  8. Perkembangan potensi nasional.
Adanya pengaruh timbal balik antara geografi dengan politik yang ada didalam negara dan masyarakat yang bersangkutan, maka dapatlah ditarik dua kesimpulan yaitu :
  1. Adanya pandangan yang sempit yang mengatakan bahwa unsur-unsur yang mutlak yang menentukan kehidupan politik dan menentukan nasib suatu bangsa. Dari pandangan ini lahir suatu pendapat absolutisme yang melahirkan suatu doktrin bahwa kekuasaan, negara di atas bumi ini ditentukan secara mutlak oleh unsur-unsur geografi.
  2. Adanya anggapan yang lebih luas yang menghasilkan suatu doktrin bahawa unsur-unsur geografi hanya berperan terhadap kehidupan politik suatu negara secara relatif saja, disamping unsur-unsur lain yang juga ikut menentukan kehidupan politik dari bangsa yang bersangkutan.
Aliran yang pertama menimbulkan absolutisme yang mengarah kepada ekspansionisme dan segala usahanya ditentukan untuk membentuk suatu kekuatan fisik (kekuatan militer).
Dan dengan adanya kekuatan milliter ini dipergunakan sebagai alat untuk menaklukkan daerah atau wilayah lain yang berdasarkan kepada suatu pendapat bahwa :
  1. Negara berada di dalam suatu ruang yang berhubungan dengan ruag yang satu dengan ruang yang lain sehingga penggabungan ruang yang satu dengan ruang yang lain akan menambah dan meningkatkan hidup yang lebih baik.
  2. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat hubungan antara ruang yang satu dengan ruang yang lain sehingga barang siapa memperoleh ruang yang lebih besar berarti memperoleh ruang gerak yang memberikan kemungkinan yang lebih banyak kepada bangsa yang bersangkutan.
  3. Manusia itu adalah makhluk yang berpikir atau homo homini lupus, maka barang siapa yag tidak berani menyerang lawannya, berarti ia akan menjadi mangsa dari laawannya tersebut.
Aliran yang kedua menimbulkan suatu politik yang dinamakan "Politik Tetangga Baik" atau "Neighboburhood Policy" yang menimbulkan suatu anggapan bahwa :
  1. Tidak ada negara satupun di dunia ini yang dapat hidup sendiri tanpa pertolongan negara lain.
  2. Bahwa suatu negara tidak mungkin mencukupi kebutuhannya sendiri dengan dasar kemungkinan-kemungkinan yang diberikan oleh bumi kepadanya.
  3. Oleh karena keadaan ini dimana negara yangg satu dengan negara-negara yang lain berbeda maka bumi ini dapat dimanfaatkan untuk menolong sesama manusia sehingga segala kekurangan yang ada dapat ditutup dan saling tukar menukar kebutuhannya.
  4. Bahwa kekuatan bangsa tidak mutlak ditentukan oleh kekuatan fisik belaka karena kekuatan fisik belaka tidak menentukan kedudukan dari bangsa yang bersangkutan.
  5. Dari aliran ini timbul suatu doktrin yang mengajarkan pelaksanaan politik tetangga baik, yang menghasilkan keinginan damai sesama bangsa sehingga timbul keakraban dan tali persahabatan antara bangsa-bangsa di dunia ini.
Dari kedua aliran inilah, maka sesunggguhnya konsepsi geopolitik mencoba berusaha meniadakan atau jika mungkin menghilangkan sama sekali kelemahan-kelemahan dari kekuatan nasional yang terjadi atau bakal terjadi. Oleh karena itu untuk mengarah pada tujuan ini, perumusan konsepsi geopolitik harus selalu dikaitkan dengan tujuan pembinaan potensi, tujuan untuk pengelolaan lebih lanjut dari ilmu bumi politik dan tujuan untuk pembuatan kebijaksanaan umum yang bersifat nasional.
Orientasi tujuan semacam ini akan dapat dicapai dengan melalui penentuan strategi nasional. Dan apabila tujuan yang dimaksud berhasil dicapai, maka kondisi yang diciptakan itu sebenarnya memberikan gambaran yang berisikan "kewajiban mewajarkan pendapat" dari masyarakat terhadap kebijaksanaan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah yang bersanngkutan.
Adanya kewajiban mewajakan pendapat ini membuktikan timbulnya dukungan dari warga masyarakatnya bahawa kebijaksanaan yang diambil dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk sementara waktu dianggap paling tepat, yang berarti pula untuk mengurangi adanya oposisi, subversi dan intimidasi dari golongan yang menjadi lawan dari kebijaksanaan nasional yang telah ditentukan oleh pemerintah yang bersangkutan.

Jumat, 24 Mei 2013

MAKALAH PROBLEMA (PERMASALAHAN) DI PERKOTAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkotaan di Indonesia, tak lagi terbatas sebagai pusat pemukiman masyarakat. Kini kota juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan,sentral hirarki, dan pusat pertumbuhan ekonomi.Sebagai konsekuensi logis dari peran kota sebagai pusat pertumbuhan dan ekonomi, sumbangan perkotaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, semakin meningkat.
Data menunjukkan, terdapat peningkatan peranan perkotaan terhadap pertumbuhan nasional yang cukup signifikan. Pada awal Pelita I, peranan kota terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 50%, namun pada Pelita V, peranan kota terhadap pertumbuhan telah mencapai 70% (National Urban Development Strategy, 2001).
Pertumbuhan tersebut membawa dampak yang besar bagi kota itu sendiri. Dari sisi penduduk misalnya, terdapat pertumbuhan jumlah penduduk yang besar dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 31,1%, sementara pada 1995 mencapai 35,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan proyeksi National Urban Development Strategy, jumlah penduduk perkotaan pada tahun 2003 mencapai 55,3% dari penduduk Indonesia.  Di lain pihak, penduduk pedesaan pada 1990,mencapai 68,9% pada 1995 mencapai 64,4% dan pada 2003 penduduk pedesaan mencapai kurang dari 45% dari jumlah penduduk Indonesia.
Penambahan komposisi kependudukan perkotaan memang tak terelakkan. Pada kenyataannya negara-negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi, memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi pula. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja. (Prijono Tjiptoherijanto, Urbanisasi dan Perkotaan, Artikel kompas 2000).
Tentu juga pertumbuhan penduduk yang demikian pesat tersebut membawa konsekuensi yang besar bagi perkotaan. Penambahan jumlah penduduk di tengah semakin terbatasnya ruang publik, menjadikan kota semakin lama semakin kehilangan fungsi sebagai sarana pemukiman yang nyaman.
Krisis perekonomian yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, menjadikan kota harus menanggung beban tambahan yang cukup serius. Arus urbanisasi yang semakin meningkat dari desa ke kota, ditambah dengan meningkatnya jumlah pengangguran dari 3 juta pada September 1998, menjadi 26 juta pada Januari 1999 (NUDS 2, 2000) menjadikan permasalahan kota menjadi semakin kompleks.
Sebagai dampak pertumbuhan penduduk perkotaan tersebut, beberapa prinsip perencanaan perkotaan seperti liveability, kenyamanan kota yang dinilai akan mendorong warganya berproduktivitas tinggi, competitiveness, kebersaingan untuk mengundang investor1, menjadi sulit untuk tercapai.




BAB II
PEMBAHASAN


Dengan berbagai persoalan ini, penataan kota menjadi semakin kompleks. Beberapa permasalahan kota tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Arus Urbanisasi yang Cepat
Urbanisasi menurut Prijono Tjiptoherijanto berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota (Prijono, Urbanisasi, Kompas, Senin 8 Mei 2000).
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995, tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepada tingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayani mobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlah sesak.

 Kedekatan jangkauan terhadap pusat-pusat perekonomian di perkotaan, menjadikan daya tarik lain sehingga sebagian penduduk lebih memilih tinggal di kota, meski mereka terpaksa tinggal di ruang yang sangat terbatas. Akibatnya, area-area kumuh, dengan fasilitas kehidupan dan kebutuhan umum yang terbatas, menjadi semakin meluas.
2. Hilangnya Ruang Publik
Dalam praktiknya berbagai kepentingan dan fungsi perkotaan kerap harus mengorbankan fungsi kota lainnya. Kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi tentu saja memerlukan lahan bagi pengembangan ekspansi kepentingan tersebut. Persoalannya, ruang dan wilayah perkotaan jumlahnya tetap, sehingga untuk kepentingan ekonomi tersebut harus menggunakan ruang wilayah fungsi kota lainnya. Yang kerap dikorbankan adalah ruang-ruang publik.
Sarana olahraga, pendidikan kerap harus tersingkir oleh kepentingan ekonomi.Kasus penggusuran sebuah sekolah di Kawasan Melawai Jakarta baru-baru ini, merupakan salah satu contoh betapa sebuah kepentingan ekonomi harus mengorbankan fungsi kota lainnya, meski itu juga penting, yakni pendidikan.
Pergeseran fungsi lahan atau penghilangan fungsi ruang publik, disadari atau tidak menimbulkan implikasi lain yang serius. Sejak puluhan tahun terakhir ini, ruang-ruang publik antara lain untuk keperluan olahraga harus dikorbankan. Akibantnya, anak-anak muda jakarta kehilangan tempat untuk mengekspresikan jiwa muda dan ”kelebihan energinya”.

Hidup di lingkungan dan ruang yang terbatas, tidak adanya sarana untuk mengekpresikan diri, menimbulkan dampak sosial yang serius. Perkelahian pelajar misalnya, salah satu penyebabnya adalah karena mereka kehilangan ruang publik tempat mengekspresikan jiwa mudanya.
Kondisi ini digambarkan secara cepat oleh Prijono Tjiptoherijanto:
Kebijaksanaan pembangunan perkotaan saat ini cenderung terpusat pada suatu arena yang memiliki tingkat konsentrasi yang tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk sehingga menimbulkan apa yang yang dikenal dengan nama daerah perkotaan. Sementara terdapat keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk.
Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih muda memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan (Urbanisasi dan perkotaan di Indonesia, Artikel Harian Kompas, Senin, 8 Mei 2000).
3.      Meningkatnya Kemacetan
 Pertumbuhan jumlah kendaraan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pendapatan penduduk, membawa implikasi lain bagi perkotaan. Masalah kemacetan lalu lintas merupakan masalah yang tidak mudah dipecahkan oleh para pengambil kebijakan perkotaan.

 Terbatasnya wilayah untuk memperluas jaringan jalan, merupakan kendala terbesar sehingga penambahan ruas jalan yang dilakukan pemerintah tak dapat mengimbangi laju pertambahan penduduk. Akibatnya persoalan kemacetan lalu lintas ini semakin lama semakin menjadi.
Persoalannya semakin pelik, ketika pemerintah tidak mampu menyediakan sarana transportasi umum dan massal yang memadai, sehingga masyarakat lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dan akhirnya menjadikan masalah kemacetan ini makin menjadi.
Di lain pihak pembangunan kota-kota satelit di sekitar Jakarta, tak mampu memecahkan masalah ini, karena para penduduk kota satelit ini justru masih mencari penghidupan di Jakarta. Akibatnya pembangunan kota-kota ini justru hanya memperluas sebaran daerah-daerah pusat kemacetan lalu lintas.
4.      Disparitas Pendapatan Antarpenduduk Perkotaan
Perbedaan tingkat kemampuan, pendidikan dan akses terhadap sumber-sumber ekonomi menjadikan persoalan perbedaan pendapatan antarpenduduk di perkotaan semakin besar.
Di satu pihak, sebagian kecil dari penduduk perkotaan menguasai sebagian besar sumber perekonomian. Sementara di sisi lain, sebagian besar penduduk justru hanya mendapatkan sebagian kecil sumber perekonomian. Akibatnya, terdapat kesenjangan pendapatan yang semakin lama semakin besar.
Sebagai bagian dari mekanisme pasar, kondisi ini sebenarnya sah-sah saja dan sangat wajar terjadi. Persoalannya, ternyata dan praktiknya disparitas pendapatan ini menimbulkan persoalan sosial yang tidak ringan. Terjadinya kecemburuan sosial yang bermuara pada kerusuhan massal, kerap terjadi karena persoalan ini. Dalam skala yang lebih kecil, meningkatnya kriminalitas di perkotaan, merupakan implikasi tidak meratanya kemampuan dan kesempatan untuk menikmati pertumbuhan perekonomian di perkotaan.
5.      Meningkatnya Sektor Informal
Kesenjangan antara kemampuan menyediakan sarana penghidupan dengan permintaan terhadap lapangan kerja, memacu tumbuhnya sektor informal perkotaan.
Pada saat krisis ekonomi terjadi jumlah penduduk perkotaan yang bekerja di sektor informal ini semakin besar. Di satu sisi tumbuhnya sektor informal ini merupakan katup pengaman bagi krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Bangsa Indonesia. Namun, pada gilirannya peningkatan aktivitas sektor informal, terutama yang berada di perkotaan dan menyita sebagian ruang publik perkotaan, menimbulkan masalah baru terutama menyangkut aspek kenyamanan dan ketertiban yang juga menjadi hak publik bagi warga perkotaan yang lain.
6.      Polusi Udara
Menurut hasil studi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang bekerjasama dengan Forchungszentrum Julich Jerman, pada tahun 1991 luas kawasan kritis polusi udara di Pulau Jawa sudah mencapai 7.800 km2, meliputi seluruh kota besar, kota sedang dan sebagian kota kecil. Untuk tahun 2001, luas kawasan mencapai 17.300 km2, tahun 2011 diperkirakan mencapai 30.500 km2 dan tahun 2021 diperkirakan mencapai 50.600 km2 (lebih luas dari Propinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat).
 Pertumbuhan polusi kota dan tingkat industrialisasi yang tak terhindar, akan mengarah kepada kebutuhan enegi yang lebih besar, pada umumnya akan menghasilkan pembuangan limbah atau zat pencemar lebih banyak.pembakaran bahan bakar posil untuk pemanasan rumahtangga untuk pembangkit tenaga listrik, kendaraan bermotor, dalam proses-proses industri dan pembuangan limbah padat dengan pembakaran merupakan sumber utama dari pembuangan limbah zat-zat pencemar didaerah perkotaan.















BAB III
KESIMPULAN


Maraknya  pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal.
Tuntutan hidup di perkotaan, bagi sebagian penduduk yang pindah merupakan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup, apalagi bagi yang memiliki pendidikan dan keterampilan. Namun, bagi sebagian penduduk lagi yang pindah malah akan menjadi beban bagi kota yang dituju karena tidak memiliki pendidikan dan keterampilan.
Hal ini akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang selanjutnya malah akan menyebabkan timbulnya kerawanan dalam masyarakat seperti pengangguran, kemiskinan, serta kriminalitas.
Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah diharapkan melaksanakan langkah-langkah berikut:
A.      Mengurangi arus urbanisasi
Beberapa upaya beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi masalah urbanisasi di antaranya melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek aksesibilitas, serta pengembangan aspek potensi desa.
B.      Mengatasi kemacetan
Beberapa upaya untuk mengatasi kemacetan di perkotaan antara lain:
-          Menyiapkan angkot-copter untuk rakyat
-          Mengurangi pengendara motor
-          Pembangunan parkir gratis di lokasi-lokasi strategis
-          Menerapkan undang-undang lalulintas dengan baik
-          dll
C.      Mengatasi  sampah
Upaya penanganan sampah di perkotaan sebagai berikut:
-          Menyediakan tempat sampah
-          Mengembangkan system daur ulang
-          Teknik pengolahan sampah organik menjadi pangen ternak
-          Mengikutsertakan masyarakat dalam pengananan sampah
-          Sistem pengolahan sampah secara terpadu
-          Teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah
-          dll
D.     Mengatasi polusi
Beberapa upaya untuk mengatasi polusi antara lain:
-          Melakukan penghijauan di perkotaan
-          Mengurangi jumlah mobil lalu lalang
-          Meminimalkan penggunaan AC
-          Memilih produk ramah lingkungan
-          Melarang merokok di tempat-tempat umum
-          Menggunakan lampu dengan kapasitas yang tepat
-          dll

Dengan menerapkan beberapa upaya diatas akan dapat mengurangi masalah-masalah  di perkotaan, diharapkan pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani masalah-masalah di perkotaan sehingga Indonesia memiliki kota-kota sehat dan nyaman.