BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
A. Sejarah pembentukan MDGs
Kehidupan yang layak dan
kesejahteraan penduduk merupakan tujuan dari pembangunan di setiap negara, agar
keadaan bumi yang aman, makmur, dan sejahtera dapat tercapai. Untuk mewujudkan
semua itu, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa -Bangsa
(PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang diwakili oleh
kepala negara dan kepala pemerintahan sepakat untuk melahirkan sebuah deklarasi
Millenium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai
Tujuan Pembagunan Millenium.
Deklarasi itu berdasarkan
pendekatan yang inklusif, dan berpijak pada perhatian bagi pemenuhan hak-hak
dasar manusia. Di dalam KTT Milenium tersebut juga dihasilkan konsensus yang
merangkai upaya-upaya untuk mencapai tujuan MDGs dengan perhatian utama pada
hak asasi manusia, tata pemerintahan yang baik, demokratisasi, pencegahan
konflik, dan pembangunan perdamaian.
Pada mulanya, MDGs merupakan
sebuah review atas kebijakan pembangunan yang dikeluarkan oleh OECD-DAC pada
pertengahan tahun 1990 dan kemudian dimasukkan kedalam Tujuan Pembangunan Internasional
(Internasional Development Goals) tahun 2000 dan direvisi menjadi Tujuan
Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) pada KTT Milenium. Setiap
tujuan (goal) dari MDGs memiliki satu atau beberapa target dengan
beberapa indikatornya. MDGs memiliki 8 tujuan, 18 target, dan 48 indikator yang
telah disusun oleh konsensus para ahli dari sekertariat PBB, Dana Moneter
Internasional (IMF), Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD)
dan Bank Dunia.
Masing-masing indicator digunakan
untuk memonitor perkembangan pencapaian setiap tujuan dan target. Selain Tujuan
Pembangunan Milenium (MDGs), ada beberapa tujuan pembangunan yang lain
ditetapkan pada dekade 1960-an hingga 1980-an. Sebagian terlahir dari
konferensi global yang diselenggarakan PBB pada 1990-an, termasuk KTT Dunia
untuk Anak, Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua 1990 di Jomtien,
Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan 1992 di Rio de Janeiro, serta
KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial 1995 di Copenhagen. MDGs tidak bertentangan
dengan komitmen global yang sebelumnya karena sebagian dari MDGs itu telah dicanangkan
dalam Tujuan Pembangunan Internasional (IDG), oleh negara-negara maju yang
tergabung dalam OECD pada 1996 hingga selanjutnya diadopsi oleh PBB, Bank Dunia
dan IMF.
Beberapa hal penting yang
perlu mendapat perhatian berkaitan dengan MDGs adalah sebagai berikut: Pertama,
MDGs bukan tujuan PBB, sekalipun PBB merupakan lembaga yang aktif terlibat
dalam promosi global untuk merealisasikannya. MDGs adalah tujuan dan
tanggungjawab dari semua negara yang berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik
pada rakyatnya maupun secara bersama antar pemerintahan. Kedua, tujuh dari
delapan tujuan telah dikuantitatifkan sebagai target dengan waktu pencapaian
yang jelas, hingga memungkinkan pengukuran dan pelaporan kemajuan secara
objektif dengan indikator yang sebagian besar secara internasional dapat
diperbandingkan. Ketiga, tujuan-tujuan dalam MDGs saling terkait satu dengan
yang lain. Keempat, dengan dukungan PBB, terjadi upaya global untuk memantau
kemajuan, meningkatkan perhatian, mendorong tindakan dan penelitian yang akan
menjadi landasan intelektual bagi reformasi kebijakan, pembangunan kapasitas
dan memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai semua target.
Kelima, 18 belas target dan lebih dari 40 indikator terkait ditetapkan untuk
dapat dicapai dalam jangka waktu 25 tahun antara 1990 dan 2015. Sekalipun MDGs
merupakan sebuah komitmen global tetapi diupayakan untuk lebih mengakomodasikan
nilai-nilai lokal sesuai dengan karakteristik masing-masing negara sehingga
lebih mudah untuk diaplikasikan. Dalam sidang umum PBB yang ke-60 pada tanggal
14-16 September 2005, dilakukan juga evaluasi pelaksanaan lima tahun MDGs.
Dalam evaluasi tersebut dikatakan bahwa 50 negara gagal mencapai paling sedikit
satu target MDGs. Sedangkan 65 negara lainnya beresiko untuk sama sekali gagal
mencapai paling tidak satu MDGs hingga 2040. Sehingga hingga kini, MDGs masih
menjadi suatu perdebatan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam MDGs,
sumber daya yang dibutuhkan dan bagaimana cara pencapaian MDGs.
B. Keikutsertaan Indonesia dalam MDGs
Sejak Indonesia tergabung
dalam keanggotaan PBB, secara otomatis Indonesia banyak telibat dalam
menyukseskan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB) bulan September 2000 dan menandatangani Millenium Development Goals (MDGs), menjadikan Indonesia harus berusaha untuk turut
menyukseskan MDGs sebagai komitmen global.
Indonesia menyadari bahwa MDGs bukan tujuan PBB,
sekalipun PBB merupakan lembaga yang aktif terlibat dalam promosi global untuk
merealisasikannya. MDGs adalah tujuan dan tanggung jawab dari semua negara yang
berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik pada
rakyatnya maupun secara bersama antar pemerintahan. Penggunaan indikator MDGs akan merangsang lembaga-lembaga
pemerintah dan swasta di tingkat daerah untuk
menyatukan upaya pembangunan. Sehingga bisa dihasilkan sinergi positif yang menguntungkan rakyat banyak. Karena
persatuan dan kesatuan yang terjadi pada
tingkat penduduk, terutama pada tingkat rakyat banyak (grass root level)
memerlukan pelayanan manusiawi dan dikemudian hari
bisa menikmatinya, merupakan sumbangan
pembangunan yang sangat dibutuhkan.
1.2 Manfaat
1.
Memberikan informasi yang
lengkap mengenai proses penyelesaian suatu masalah kesehatan
2.
Sebagai bahan pertimbangan
dalam membuat suatu kebijakan kesehatan di masa yang akan datang
BAB
II
ISI
2.1 Tujuan (goal)
MDG, Target MDGs dan Indikator MDGs
Telah disebutkan sebelumnya
bahwa di dalam Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) terdapat 8 tujuan yang harus
dicapai dengan 18 target dan 48 indikator yang diharapkan
dapat membantu tercapainya tujuan dari MDGs. Adapun 18 target dan 48 indikator
tersebut disusun oleh konsensus para ahli dari
sekertariat PBB, Dana Moneter Internasional (IMF),
Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD) dan Bank Dunia.
Tujuan (goal) MDGs, target MDGs dan indikator
MDGs adalah sebagai berikut:
a.
Tujuan 1: Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan
§ Target 1: Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat
pendapatannya di bawah $1 per hari menjadi setengahnya antara 1990–2015.
Indikator:
1.
|
|
2.
|
|
3.
|
|
4.
|
§ Target 2: Menurunkan proporsi penduduk yang menderita
kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990–2015.
Indikator:
5.
|
|
6.
|
b.
Tujuan 2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua
§ Target 3: Memastikan pada 2015 semua anak dimanapun,
laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan seluruh pendidikan dasar.
Indikator:
7.
|
|
8.
|
|
9.
|
|
10.
|
|
11.
|
|
12.
|
c.
Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan
§ Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat
pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan di semua jenjang pendidikan
tidak lebih dari tahun 2015.
Indikator:
13.
|
|
14.
|
|
15.
|
|
16.
|
d.
Tujuan 4: Menurunkan
Angka Kematian Anak
§ Target 5: Menurunkan angka kematian balita sebesar dua
pertiganya, antara 1990-2015
Indikator:
17. Angka Kematian Balita
18. Angka Kematian Bayi
19. Proporsi Imunisasi
Campak pada anak berusia 1 tahun (12-13) bulan
e.
Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
§ Target 6: Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya
antara tahun 1990 dan 2015.
Indikator:
|
||||||
|
f.
Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular
Lainnya
§ Target 7: Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai
menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015.
Indikator:
|
||||||||||
|
§ Target 8: Mengendalikan penyakit malaria dan mulai
menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada tahun 2015.
Indikator:
28.
|
|
29.
|
|
30.
|
|
31.
|
|
32.
|
|
33.
|
g.
Tujuan 7: Memastikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup
§ Target 9: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional dan mengurangi pengrusakan
lingkungan.
Indikator:
34.
|
|
35.
|
|
36.
|
|
37.
|
|
38.
|
|
39.
|
§ Target 10: Penurunan sebesar separuh, proporsi penduduk
tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta
fasilitas sanitasi dasar pada tahun 2015.
Indikator:
40.
|
|
41.
|
§ Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan
penduduk miskin di pemukiman kumuh pada
tahun 2020.
Indikator:
42.
|
|
43.
|
|
44.
|
|
|
|
h.
Tujuan 8: Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan
§ Target 12: Membangun sistem keuangan dan perdagangan yang
terbuka, berdasarkan hukum, dapat diprediksi, dan tidak diskriminatif.
§ Target 13: Memberikan perhatian khusus pada negara-negara
miskin, termasuk.
§ Target 14: Memberikan perhatian khusus pada negara-negara
terisolir dan negara pulau yang kecil.
§ Target 15: Berhubungan dengan permasalahan-permasalahan
hutang Negara-negara berkembang melalui perhitungan-perhitungan nasional dan
internasional dalam rangka membuat hutang tersebut bisa menopang dalam waktu
lama.
45.
|
ODA neto sebagai persentase GNP harga berlaku
negara-negara donor OECD/ DAC.
|
46.
|
Proporsi ODA yang dialokasikan oleh negara-negara donor OECD/DAC
terhadap pelayanan sosial pokok yang meliputi pendidikan dasar, layanan
kesehatan promer, gizi, air dan sanitasi.
|
47.
|
Proporsi ODA
bilateral dari donor OECD/DAC yang bersifat tidak mengikat.
|
48.
|
Proporsi ODA
yang diterima oleh negara-negara yang hanya berbatasan dengan daratan (laud
lock) terhadap GNP mereka.
|
49.
|
Proporsi ODA
yang diterima oleh negara-negara kepulauan kecil terhadap SDP mereka.
|
50.
|
Proporsi nilai
impor negara-negara maju (tidak termasuk senjata) dari negara-negara
berkembang dan negara-negara belum berkembang (LDCs).
|
51.
|
Rata-rata
tarif dan kouta yang dikenakan oleh negara-negara maju terhadap (ekspor)
produk pertanian, tekstil dan pakaian jadi negara-negara berkembang.
|
52.
|
Persentase
subsidi hasil-hasil pertanian negara-negara OECD terhadap GDP mereka.
|
53.
|
Proporsi ODA
yang disediakan untuk membantu kapasitas perdagangan.
|
54.
|
Proporsi utang
bilateral resmi negara-negara miskin penghutang berat (HIPC) yang dibatalkan.
|
55.
|
Proporsi ODA
yang digunakan untuk melunasi hutang.
|
56.
|
Rasio hutang
terhadap nilai ekspor barang dan jasa.
|
§ Target 16: Dalam kerja samanya dengan negara-negara
berkembang, pengembangan dan penerapan strategi untuk para remaja pada
pekerjaan yang produktif dan layak.
Indikator:
57.
|
Angka pengangguran
penduduk usia remaja 15-24 tahun menurut jenis kelamin.
|
§ Target 17: Bekerjasama dengan perusahaan farmasi dalam
menyediakan akses untuk pengadaan obat esensial di negara berkembang.
Indikator:
58.
|
Proporsi
penduduk yang dapat mengakses obat-obatan esensial (penting) dengan harga
terjangkau dan berkelanjutan.
|
§ Target 18: Bekerjasama dengan sektor swasta untuk
menyediakan teknologi baru yang menguntungkan terutama dalam hal informasi dan
komunikasi.
Indikator:
59.
|
Banyaknya
pelanggan saluran telepon per 1 000 penduduk.
|
60.
|
Banyaknya
pengguna personal computer (PC) per 1 000 penduduk.
|
61.
|
Banyaknya pengguna internet per 1 000 penduduk.
|
Setiap tujuan menetapkan satu atau lebih target serta
masing-asing sejumlah indikator yang akan diukur tingkat pencapaiannya atau
kemajuannya pada tenggat waktu hingga tahun 2015. Secara global ditetapkan 18
target dan 48 indikator. Meskipun secara glonal ditetapkan 48 indikator namun
implementasinya tergantung pada setiap negara disesuaikan dengan kebutuhan
pembangunan dan ketersediaan data yang digunakan untuk mengatur tingkat
kemajuannya. Indikator global tersebut bersifat fleksibel bagi setiap negara.
Deklarasi MDGs merupakan hasil perjuangan dan kesepakatan
bersama antara negara-negara berkembang dan maju. Negera-negara berkembang
berkewajiban untuk melaksanakannya, termasuk salah satunya Indonesia dimana
kegiatan MDGs di Indonesia mencakup pelaksanaan kegiatan monitoring
MDGs. Sedangkan negara-negara maju
berkewajiban mendukung dan memberikan bantuan terhadap upaya keberhasilan
setiap tujuan dan target MDGs.